, ,

DPRD Barru Tetapkan Agenda Padat di Agustus, Fokus pada Pengawasan APBD dan Aspirasi Rakyat

by -540 Views

DPRD Kabupaten Barru Susun Agenda Kerja Agustus 2025: Fokus pada Aspirasi Masyarakat dan Pengawasan APBD

NEWS BARRU– Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat penting untuk menetapkan program kerja bulan Agustus 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., ini menghasilkan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan laporan keuangan daerah hingga konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah.

Rapat Bamus: Menyusun Agenda Responsif untuk Masyarakat

Rapat Bamus yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Barru membahas empat surat masuk dari berbagai pihak, mencerminkan dinamika kinerja legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan eksekutif. Adapun surat-surat yang dibahas meliputi:

  1. Laporan Semester I APBD TA 2025 dari Bupati Barru, yang menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah.

  2. Usulan Kegiatan dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, terkait pengawasan etik dan kinerja anggota dewan.

  3. Aspirasi Masyarakat terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian, menyoroti isu kelompok tani dan ketahanan pangan.

  4. Undangan Konsultasi Publik mengenai penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Agenda Utama DPRD Barru Agustus 2025

Rapat Bamus DPRD Barru Tetapkan Agenda Kerja Bulan Agustus 2025 – kembaroginews.com

Baca Juga: Polres Barru & SPBU Sepakat Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

Setelah melalui pembahasan mendalam, Bamus DPRD Barru menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus 2025:

1. Reses Fraksi PDI Perjuangan (2 & 4 Agustus 2025)

Anggota fraksi PDI Perjuangan akan melakukan reses untuk menjaring aspirasi konstituen di daerah pemilihan (dapil). Reses ini menjadi momentum penting bagi dewan untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

2. Konsultasi Publik Ranperda Pemilihan Kepala Desa & Cadangan Pangan (4 Agustus 2025)

DPRD akan menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Naskah Akademik Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Cadangan Pangan. Kegiatan ini melibatkan akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil untuk memastikan peraturan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan publik.

3. Rapat Kerja Komisi & Rapat Gabungan Komisi (5-7 Agustus 2025)

Agenda ini akan membahas Laporan Semester I APBD TA 2025 yang disampaikan Bupati Barru. DPRD akan mengevaluasi realisasi anggaran dan kinerja pemerintah daerah, termasuk proyek-proyek strategis seperti pembangunan jalan, pendidikan, dan kesehatan. Rapat gabungan komisi juga akan membahas usulan perubahan anggaran jika diperlukan.

4. Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pertanian (8 Agustus 2025)

Isu ketahanan pangan dan pemberdayaan petani menjadi fokus dalam RDP ini. DPRD akan mempertanyakan program Dinas Pertanian dalam mendukung kelompok tani, distribusi pupuk bersubsidi, serta antisipasi krisis pangan akibat perubahan iklim.

5. Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Reses & Keputusan BK (12 Agustus 2025)

Rapat paripurna akan menjadi puncak dari serangkaian kegiatan Agustus ini. Selain mengumumkan hasil reses, DPRD juga akan menyampaikan keputusan Badan Kehormatan terkait pengawasan kinerja dan etika anggota dewan.

Komitmen DPRD Barru: Transparansi & Akuntabilitas

Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., menegaskan bahwa seluruh agenda kerja Agustus ini dirancang untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi rakyat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Barru. Mulai dari pengawasan APBD hingga perda yang pro-rakyat, semua akan kami usahakan secara transparan,” tegas Syamsuddin.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.