, ,

Polres Barru Tegaskan Isu ‘Pemakan Manusia’ Hoaks

by -44 Views

NEWS BARRU– Warga Kabupaten Barru sempat digemparkan oleh beredarnya kabar mengejutkan di media sosial tentang adanya “pemakan manusia” yang disebut berkeliaran di wilayah tersebut. Isu sensasional itu dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, Polres Barru menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Isu ini pertama kali muncul pada Minggu (12/10/2025) melalui sebuah unggahan di akun Facebook bernama Drws Kpstr (pemilik akun diduga bernama Darwis bin Iskandar). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa terdapat seseorang di Barru yang diduga “pemakan manusia” dan telah membuat warga ketakutan. Narasi yang disertai gambar dan kalimat provokatif tersebut langsung menuai banyak komentar, dibagikan puluhan kali, dan memancing kepanikan di sejumlah grup media sosial lokal.

Polres Barru secara resmi membantah kebenaran kabar tersebut. Melalui keterangan tertulis, Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, menegaskan bahwa hasil penyelidikan Satreskrim tidak menemukan satu pun bukti yang mendukung klaim tersebut.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Barru, isu adanya pemakan manusia di wilayah Barru tidak benar atau hoaks. Tidak ada laporan, tidak ada saksi, dan tidak ada peristiwa yang sesuai dengan narasi tersebut,” jelas Iptu Sulpakar kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim kepolisian telah menelusuri sumber awal unggahan serta memeriksa sejumlah lokasi yang disebut dalam kabar tersebut, namun semuanya nihil. Polisi juga kini tengah menelusuri akun penyebar informasi palsu itu untuk memastikan motif dan kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan.

 Polisi: Penyebar Hoaks Bisa Terjerat UU ITE

Kepolisian mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keresahan publik merupakan tindakan melanggar hukum. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan asal percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Cukup cek di sumber resmi, terutama media kredibel atau saluran informasi pemerintah,” tegas Iptu Sulpakar.

Heboh Pemakan manusia Berkeliaran di Barru, Polisi Tegaskan Isu Tersebut Hoax

Baca Juga: Bupati Andi Ina Kartika Sari Sukses Perjuangkan Rp 32,5 Miliar Dana Inpres

Warga Diminta Tidak Panik

Meski isu tersebut telah dibantah, efek dari penyebaran kabar bohong itu masih terasa di beberapa kalangan masyarakat Barru. Sejumlah warga mengaku sempat takut beraktivitas di malam hari atau membiarkan anak-anak bermain di luar rumah.

Salah seorang warga Kelurahan Sumpang Binangae, Rahmawati (35), mengaku sempat percaya dengan kabar itu karena banyak dibagikan di grup WhatsApp.

“Awalnya saya pikir benar karena banyak yang share di grup keluarga. Katanya ada orang gila makan manusia. Tapi setelah polisi klarifikasi, baru saya tahu kalau itu hoaks,” ujarnya.

Kekhawatiran warga seperti Rahmawati inilah yang membuat aparat menekankan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menerima informasi di era media sosial.

 Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

Fenomena seperti ini bukan kali pertama terjadi. Hoaks dengan narasi menakut-nakuti masyarakat sering kali muncul menjelang peristiwa tertentu atau di tengah situasi sosial yang sensitif. Polres Barru berharap masyarakat dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi tanpa sumber jelas.

“Setiap informasi yang beredar, apalagi yang mengandung unsur kejut, kebencian, atau ketakutan, sebaiknya dicek dulu. Bisa melalui situs resmi kepolisian, pemerintah daerah, atau media berita terpercaya,” tambah Sulpakar.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.