, ,

Pemkab Barru Teken Berita Acara Verifikasi Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

by -3208 Views

NEWS BARRU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata ruang wilayah dengan menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjen P2PR) Kementerian ATR/BPN.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, ini menjadi tonggak penting dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru.

Revisi RTRW, Lebih dari Sekadar Kewajiban Administratif

Dalam sambutannya, Bupati Barru menegaskan bahwa revisi RTRW bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga sebuah kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan, arus investasi, hingga kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“RTRW adalah pedoman arah pembangunan daerah. Dengan verifikasi penanganan IPPR ini, kita pastikan pemanfaatan ruang di Barru berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan masalah lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Melalui revisi ini, Pemkab Barru berharap dokumen RTRW ke depan akan lebih responsif terhadap tantangan pembangunan, akomodatif terhadap potensi daerah, serta mampu meminimalkan potensi pelanggaran tata ruang yang sering menjadi hambatan dalam pembangunan.

Hasil Verifikasi: 23 Indikasi Pelanggaran, 4 Terbukti

Berdasarkan hasil verifikasi bersama, ditemukan 23 titik indikasi pelanggaran tata ruang di Kabupaten Barru. Dari jumlah tersebut, 4 titik terbukti melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.

Temuan ini menjadi catatan penting sekaligus mempertegas urgensi revisi RTRW.

Bangun Koneksitas, Perumda AUJ Bontang dan Pemkab Barru Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan - Laman 3 - FAJAR SULSEL

Baca Juga: Matahari Menyinari Semangat Gotong Royong Babinsa dan Warga Tanru Tedong

Kehadiran Pejabat Penting

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN maupun Pemkab Barru, di antaranya:

  • Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, A.PMH., M.H., C. Med.

  • Plt. Kepala Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru, Ir. Andi Indra Jaya, ST., MT.

  • Kepala Dinas PTSP Kabupaten Barru, Andi Syukur Makkawaru, S.STP., M.Si.

  • Kepala Bagian Protokol Setda Barru, H. Taufik Azis, S.STP., M.M.

  • Kepala Bagian Umum Setda Barru, Ashar Hamid, S.IP., M.Si.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh lintas sektor, baik dari sisi perencanaan, perizinan, hingga pengawasan, dalam upaya menata ulang pemanfaatan ruang di Kabupaten Barru.

Penandatanganan berita acara verifikasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar Pemkab Barru dalam memperkuat tata ruang wilayahnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.