, ,

Pemkab Barru Bangun dan Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni Anggarkan Rp1,76 Miliar

by -111 Views

NEWS BARRU– Pemerintah Kabupaten Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana dan pemilik rumah tidak layak huni (RLTH). Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat–Perkim (PUTR-Perkim), Pemkab Barru menyalurkan bantuan perbaikan dan pembangunan rumah dengan total nilai mencapai Rp1,76 miliar kepada 79 keluarga penerima manfaat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., di Baruga Singkerru Adae. Acara tersebut turut dirangkaikan dengan sosialisasi mekanisme penyaluran bantuan dan penerbitan buku rekening bank bagi penerima, hasil kerja sama antara Dinas PUTR-Perkim Barru dan Bank Sulselbar.

Komitmen Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bentuk nyata perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan.

“Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah untuk menekan angka kemiskinan dan mendorong pemerataan kesejahteraan. Kami ingin memastikan setiap keluarga di Barru memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat,” ujar Bupati Andi Ina dengan penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program dilakukan secara transparan, akuntabel, dan selektif, berdasarkan data terpadu yang telah diverifikasi di lapangan. Hal tersebut penting untuk memastikan agar bantuan tepat sasaran, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Sinergi untuk Keadilan Sosial dan Pemerataan

Program bantuan rumah ini terbagi dalam dua kategori, yakni perbaikan rumah bagi korban bencana alam dan pembangunan rumah tidak layak huni (RLTH). Total bantuan senilai Rp1,76 miliar tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi 79 keluarga yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Barru.

Kepala Dinas PUTR-Perkim Barru menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui sistem perbankan untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Masyarakat penerima juga akan mendapatkan pendampingan teknis selama proses pembangunan dan perbaikan rumah berlangsung.

Pemkab Barru Bangun dan Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni, Anggarkan Rp1,76 Miliar
Pemkab Barru Bangun dan Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni, Anggarkan Rp1,76 Miliar

Baca Juga: Ketua DPRD Barru Pancasila Kompas Bangsa dalam Hadapi Tantangan Zaman

“Kami memastikan setiap rupiah bantuan digunakan sesuai peruntukan. Kolaborasi dengan Bank Sulselbar dan masyarakat penerima menjadi kunci keberhasilan program ini,” jelasnya.

Peran Masyarakat dan Bank Sulselbar

Bank Sulselbar berperan penting dalam penyaluran dana bantuan ini, dengan menyediakan fasilitas pembukaan rekening bagi seluruh penerima manfaat. Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong literasi keuangan masyarakat pedesaan agar lebih terbiasa mengelola dana melalui sistem perbankan.

Perwakilan Bank Sulselbar menyebutkan, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barru merupakan bagian dari komitmen lembaga keuangan daerah dalam mendukung program sosial dan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Program bantuan rumah layak huni ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Barru dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sebagaimana tertuang dalam visi Barru Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan.

Bupati Andi Ina menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, kita akan mampu mewujudkan Barru yang lebih baik dan lebih sejahtera,” pungkasnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.