NEWS BARRU– Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, Jumat (19/09/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., yang diwakili Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.
Acara ini turut disaksikan jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta elemen masyarakat, menandai langkah penting dalam perjalanan kebijakan fiskal daerah.
Perubahan Anggaran untuk Menjawab Dinamika Pembangunan
Dalam sambutannya, Wabup Abustan yang mewakili Bupati Andi Ina menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan hanya sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen strategis yang mengarahkan pembangunan Barru ke jalur yang adaptif dan responsif.
Ia mengapresiasi dukungan serta peran aktif DPRD Barru dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tantangan Kompleks dan Komitmen Efisiensi
Wabup Abustan menyoroti tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang, mulai dari menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin keberlanjutan lingkungan, hingga pemerataan pembangunan.
“Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Barru,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemkab Barru akan melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan mengalihkannya ke sektor produktif. Fokus utama diarahkan pada belanja modal guna mempercepat transformasi ekonomi daerah.
Catatan DPRD Jadi Aspirasi Rakyat
Menanggapi catatan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD, Wabup Abustan menegaskan bahwa Pemkab Barru bersama Bupati Andi Ina akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut.
Baca Juga: Ketua TP PKK Barru Kunjungan Tim SMEP Jadi Momentum Perbaikan dan Pembinaan
“Rekomendasi DPRD merupakan aspirasi rakyat yang telah diperjuangkan melalui wakilnya. Ini menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Anggaran Kerja SKPD serta pedoman perubahan APBD 2025,” jelasnya.
Langkah ini diyakini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya sekadar administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Barru di berbagai sektor.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab Barru dan DPRD meneguhkan tanggung jawab bersama untuk memastikan program pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Wabup Abustan juga menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara eksekutif dan legislatif.