
News Barru – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membidangi pembangunan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah infrastruktur strategis di Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang semakin parah serta potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor kepelabuhanan.
Ketua Komisi D, Kadir Halid, memimpin langsung rombongan ke lokasi jalan amblas di Jalan Poros Bulu Dua–Pakkae, Desa Harapan, Kecamatan Riaja, Barru. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,2 kilometer, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024, diketahui mengalami ambrol dan retakan serius. Kerusakan itu disebut sangat membahayakan pengguna jalan karena berada di jalur penghubung utama Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng.
“Kami menemukan adanya amblas pada badan jalan yang baru diperbaiki. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi posisinya berada di tikungan tajam. Kalau tidak ditangani cepat, ini bisa menyebabkan kecelakaan fatal,” ujar Kadir Halid saat dimintai keterangan di lokasi, Kamis.
Kerusakan Setelah Longsor Akhir 2024
Menurut penjelasan Kadir, kerusakan parah ini merupakan dampak dari longsor besar pada pertengahan Desember 2024. Tanah yang labil serta struktur penopang badan jalan yang melemah menyebabkan sebagian jalur amblas dan hanya menyisakan satu lajur yang dapat dilintasi kendaraan. Saat ini, roda empat hanya dapat melintas secara bergantian.
Ia menegaskan bahwa meskipun jalan itu masih bisa dilalui, keselamatan pengguna jalan sangat rentan terganggu. “Kendaraan masih bisa lewat, tetapi hanya satu mobil setiap kali. Pengemudi harus ekstra hati-hati. Kita tidak ingin ada korban jiwa sebelum ditangani,” tuturnya.
Desakan ke Dinas Bina Marga: Penanganan Harus Cepat dan Terukur
Kadir menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel, sehingga penanganannya harus dilakukan segera oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Ia bahkan telah menginstruksikan agar dilakukan tindakan darurat sementara, seperti penimbunan badan jalan untuk memperlebar jalur dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Saya sudah minta Dinas Bina Marga untuk mengantisipasi secepat mungkin. Minimal ada penimbunan atau penguatan sementara supaya dua mobil bisa lewat. Jangan menunggu sampai makin parah atau menelan korban,” katanya.
Selain titik amblas terbesar, tim juga menemukan tiga titik kerusakan tambahan, termasuk saluran air yang tersumbat dan tebing yang menunjukkan tanda-tanda longsor susulan. Ketiga titik tersebut berpotensi mengganggu stabilitas struktur jalan apabila tidak segera ditangani.
Pejabat dari Dinas Bina Marga yang mendampingi kunjungan menjelaskan bahwa kerusakan tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi dan kondisi geologi tanah yang mudah bergerak. Namun, Komisi D menilai kontraktor pelaksana harus tetap bertanggung jawab melakukan perbaikan karena kerusakan terjadi tidak lama setelah proyek selesai dikerjakan.
Kritik terhadap Fasilitas Pelabuhan Maccini Baji
Setelah peninjauan di Barru, Komisi D melanjutkan agenda ke Pelabuhan Maccini Baji di Kabupaten Pangkep. Pelabuhan ini merupakan salah satu titik penting arus logistik Sulawesi Selatan, melayani sandaran kapal pengangkut semen, kapal barang, hingga transportasi penumpang.
Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah aset pelabuhan belum dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kadir menyoroti kurangnya pemanfaatan potensi pendapatan asli daerah (PAD), padahal aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut tergolong tinggi.
“Saya lihat banyak sekali kapal yang sandar—mulai dari kapal pengangkut semen, barang, hingga penumpang. Aktivitasnya jelas padat. Tetapi, pendapatan sewa sandar masih masuk ke pusat melalui Kementerian Perhubungan. Mestinya sebagian sudah bisa dikelola Pemprov Sulsel,” ungkapnya.
Rombongan Komisi D juga menemukan bahwa penerangan pelabuhan kurang memadai, fasilitas tambatan kapal mulai rusak, dan beberapa titik dermaga membutuhkan rehabilitasi agar memenuhi standar keselamatan.
Dorongan Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Melihat potensi yang terbuang, Kadir menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan agar pengelolaan aset tertentu dapat diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan daerah dan pemeliharaan infrastruktur strategis.
“Ini harus segera dikonsultasikan. Kalau pelabuhan ini dikelola daerah, PAD bisa meningkat. Kita bisa gunakan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak dan meningkatkan layanan pelabuhan,” jelas Kadir.
Harapan ke Depan: Infrastruktur Aman, PAD Meningkat
Kunjungan kerja ini menjadi salah satu bentuk pengawasan Komisi D dalam memastikan APBD berjalan efektif dan pembangunan infrastruktur tidak menghambat keselamatan serta mobilitas masyarakat. Ruas jalan penghubung Barru–Soppeng dan Pelabuhan Maccini Baji merupakan infrastruktur vital yang berdampak langsung pada akses ekonomi lintas kabupaten.
Komisi D berjanji akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat, memastikan kontraktor bertanggung jawab, dan mendorong percepatan perbaikan. Mereka juga meminta pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.








