,

Dugaan Sandiwara Tender Umrah Barru 2025, Peserta Lelang Laporkan ke APH

by -36 Views

NEWS BARRU — Proses tender proyek Pemberangkatan Umrah Imam Masjid, Guru Mengaji, dan Pegawai Syara’ Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai adanya indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan lelang tersebut, hingga memunculkan dugaan terjadinya praktik “sandiwara tender”.

Molor Hingga 2025, Sejumlah Proyek di Barru Terancam Denda -  Tribun-timur.com
Dugaan Sandiwara Tender Umrah Barru 2025, Peserta Lelang Laporkan ke APH

Salah satu peserta lelang secara resmi melayangkan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Dalam laporan itu disebutkan adanya potensi pengaturan pemenang tender yang merugikan peserta lain dan berpotensi melanggar prinsip transparansi serta keadilan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, proses evaluasi tender dinilai tidak berjalan objektif. “Kami melihat ada indikasi pengkondisian sejak awal. Beberapa peserta yang memenuhi syarat administrasi dan teknis justru digugurkan tanpa alasan jelas,” ungkapnya, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga : Polres Barru Sosialisasi SKCK Online: Tanpa Antre, Bisa Cetak di Seluruh Indonesia

Pemkab Barru Didesak Bertindak Transparan

Menanggapi laporan tersebut, sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Barru mendesak agar Pemkab Barru bersikap terbuka dan profesional dalam menanggapi tudingan yang beredar. Mereka meminta agar proses tender dievaluasi ulang demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah daerah.

“Kalau benar ada dugaan pengaturan pemenang, ini harus segera diusut tuntas. Jangan sampai program yang berniat baik untuk memberangkatkan para imam dan guru justru tercoreng oleh praktik tidak sehat,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Barru.

APH Diminta Kawal Proses Hukum

Sementara itu, laporan yang telah masuk ke APH diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Sejumlah bukti administrasi dan dokumen lelang dikabarkan telah diserahkan oleh pelapor untuk memperkuat aduan tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dan Pemkab Barru untuk memastikan bahwa pelaksanaan tender program keagamaan tersebut berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik manipulatif.

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam proyek bernuansa keagamaan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.